Sebuah surat kabar terkemuda terbitan Jakarta menurunkan headline dengan judul besar di halaman depan, ‘50% PEJABAT TINGGI KITA KORUPTOR DAN PENJAHAT’.
Tentu saja keesokan harinya sang pemimpin redaksi dipanggil menghadap ke Departemen Penerangan dan ke Mabes ABRI di Cilangkap. Si pemimpin redaksi dimaki-maki dan diminta segera meralat beritanya. Bila tidak SIUPP-nya bakal dicabut.
Maka keesokan harinya dimuatlah ralat berita sehari sebelumnya. Berikut ralatnya secara lengkap:
“Dengan ini kami meralat headline kemarin yang berjudul ‘50% PEJABAT TINGGI KITA KORUPTOR DAN PENJAHAT’ yang ternyata sama sekali tidak benar. Yang benar adalah ‘50% PEJABAT TINGGI KITA BUKAN KORUPTOR DAN BUKAN PENJAHAT’. Dengan demikian headline yang kami turunkan dianggap tidak pernah ada.”